> >

2 Anggota KPPS di Pati Alami Keguguran Diduga karena Kelelahan, Usia Kandungan 1 dan 5 Bulan

Jawa tengah dan diy | 17 Februari 2024, 21:22 WIB
Ilustrasi TPS. Anggota KPPS di Pati alami keguguran. (Sumber: Kompas.com)

PATI, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Nugraheni Yuliadhistiani, menyebut ada dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami keguguran, Sabtu (17/2/2024).

Nugraheni mengatakan dua anggota KPPS keguguran tersebut berasal dari Kecamatan Kayen dan Margorejo. Ia menduga, penyebab keguguran tersebut adalah kelelahan bertugas.

“Saya baru tahu ada dua. Kegugurannya (terjadi) hari ini. Baru hari ini merasa sakit perut dan akhirnya keguguran. Mungkin efek kelelahan,” jelas Nugraheni. 

Baca Juga: Pengakuan Linmas yang Bacok Ketua KPPS di Palembang: Saya Kesal Dia Pasang Muka Sinis

Anggota KPPS Kecamatan Klayen yang mengalami keguguran diketahui tengah hamil dengan usia kandungan sekitar 1 bulan, sedangkan usia kandungan anggota KPPS Kecamatan Margorejo adalah 5 bulan.

Nugraheni bilang, pihaknya akan memberikan santunan kepada dua anggota KPPS yang keguguran.

Insiden ini akan menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya, khususnya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Ia berencana melarang ibu hamil menjadi anggota KPPS meski tidak ada aturan tertulis terkait larangan tersebut.

“Evaluasi tetap kami lakukan. Semua yang hamil tidak boleh mendaftar untuk Pilkada nanti,” jelasnya.

Anggota KPPS keguguran sebelumnya juga terjadi di Kuningan, di mana anggota KPPS TPS 5, Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Silviana, mengalami keguguran, Kamis (15/2/2024).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU