> >

Duh! Bendahara PPS di Kalsel Gondol Gaji KPPS Rp115 Juta, Langsung Ludes untuk Berjudi

Kalimantan | 17 Februari 2024, 15:35 WIB
Ilustrasi uang. Bendahara PPS bawa kabur gaji KPPS di Kalsel. (Sumber: Kompas.com)

TABALONG, KOMPAS.TV - MH (23), Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menggondol gaji atau honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kasatreskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Restu, menjelaskan bahwa MH membawa kabur uang Rp115 juta yang seharusnya diberikan untuk anggota KPPS.

Polisi berhasil menangkapnya di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong pada Jumat (16/2/2024).

Baca Juga: KPU Ungkap Ada 23 Anggota KPPS Meninggal dan 2.878 Sakit usai Bertugas di Pemilu 2024

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sisa uang Rp17 juta saat menggeledah kamar yang disewa MH.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp17 juta dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” ucap Galuh, Sabtu (17/2/2024).

Berdasarkan keterangan yang diberikan kepada polisi, MH mengakui perbuatannya. Ia mencairkan gaji Satuan Perlindungan Masyarakat atau Linmas dan KPPS di bank, dua hari sebelum hari pemungutan suara.

Setelah itu, ia memberikan sebagian uang kepada Linmas. Namun, sisa uang yang seharusnya digunakan untuk menggaji 126 anggota KPPS malah dimasukkan ke rekening pribadinya.

MH pun menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online. Malangnya, pria itu justru boncos hingga uang gaji KPPS perlahan habis dan tersisa Rp17 juta.

Takut ditangkap polisi, MH lantas melarikan diri ke Tanjung, Tabalong.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU