Kronologi Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang, Kesal Istri Hamil Tak Didahulukan Saat Mencoblos
Sumatra | 15 Februari 2024, 16:22 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Osa (30), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 27, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban pembacokan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) berinisial RV.
Kapolres Ilir Barat II Palembang Kompol Azizir Alim mengatakan peristiwa ini terjadi pada malam penghitungan suara, Rabu (15/2/2024).
Peristiwa pembacokan tersebut begitu cepat. RV yang berada di lokasi tiba-tiba menyerang Osa menggunakan senjata tajam. Menghadapi serangan kilat tersebut, Osa tak dapat mengelak dan mengalami luka di bagian kepala.
Baca Juga: Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia, Keluarga: 4 Anaknya Masih Sekolah, Mereka Butuh Biaya
“Korban kemudian ditolong oleh petugas lain dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,” jelas Kompol Azizir, Kamis (15/2/2024).
RV pun langsung melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap Osa.
Kompol Azizir mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, penganiayaan tersebut terjadi diduga karena pelaku kesal saat mengetahui istrinya yang sedang hamil tidak didahulukan ketika mencoblos sehingga harus mengantre.
“Pelaku ini tidak senang karena korban menolak untuk mendahulukan istrinya mencoblos karena sedang hamil, sehingga membuatnya marah dan emosi,” ujar Azizir.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap RV.
Sementara itu, Fitria Sari, istri Osa (36), membantah alasan pelaku membacok suaminya karena tidak mendahulukan istri pelaku yang sedang hamil saat mencoblos di TPS.
“Ada memang istrinya datang, tapi bagian pendaftaran bilang tidak ada istri pelaku minta didahulukan. Yang ada, ibu-ibu sakit stroke didahulukan, nah yang lain protes,” jelas Fitria.
“Malahan, adik pelaku pagi-pagi mau kerja didahulukan oleh suami saya. Kami juga tidak tahu yang mana istri pelaku,” sambungnya.
Baca Juga: Bawaslu: Ada Intimidasi kepada KPPS di 1.473 TPS
Menurutnya, motif RV membacok suaminya karena tidak diberi pinjaman atau utang. Fitria bilang, pelaku sempat meminjam uang ke suaminya senilai Rp50 ribu.
“Tapi uang suami saya kebetulan habis karena dibelikan susu encer untuk anggota KPPS,” jelasnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com