Jelang Pilpres 2024, Bupati Bima Larang ASN Lakukan Perjalanan Dinas Mulai H-3 Pemungutan Suara
Bali nusa tenggara | 8 Februari 2024, 15:25 WIB"Sehingga setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun," katanya.
Baca Juga: TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Ilegal Pemilu 2024 di Bogor, Modus Pindah TPS
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV