> >

Jelang Pilpres 2024, Bupati Bima Larang ASN Lakukan Perjalanan Dinas Mulai H-3 Pemungutan Suara

Bali nusa tenggara | 8 Februari 2024, 15:25 WIB
Bupati Kabupaten Bima Provinsi NTB Indah Dhamayanti Putri. (Sumber: Humas Pemkab Bima via Antara)

"Sehingga setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun," katanya.

Baca Juga: TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Ilegal Pemilu 2024 di Bogor, Modus Pindah TPS

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU