> >

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, KPU Batang Bersiap Copot Alat Peraga Kampanye

Jawa tengah dan diy | 8 Februari 2024, 14:28 WIB
Jejeran baliho kampanye Pemilu 2024 di Jalan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/12/2023). (Sumber: Reny Sri Ayu Arman/Kompas.id)

BATANG, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Jawa Tengah melakukan persiapan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di beberapa titik jelang masa tenang Pemilu 2024.

Masa tenang Pemilu 2024 akan dimulai pada 11 Februari 2024 besok atau tiga hari sebelum pemilihan.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Batang, Khikmatun menyebut pembersihan APK ini akan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan perwakilan peserta pemilu.

"Pembersihan APK akan kami mulai 11 Februari 2024. Kami berharap semua alat peraga kampanye sudah tuntas dibersihkan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024," kata Khitmatun di Batang, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Ramai Dugaan Kecurangan Pemilu, Ketua KPU 2017-2021: Pemilih Harus Hati-Hati

Khitmatun menyampaikan, pembersihan APK ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban umum. Karena itu, semua APK, termasuk reklame umbul umbul, hingga spanduk akan dicopot.

Menurutnya, partai politik atau peserta pemilu juga berkewajiban untuk membersihkan APK pada H-1 masa tenang.

Namun, ia menyebut tidak ada sanksi jika peserta pemilu tidak membersihkannya.

"Memang dalam hal ini, tidak ada sanksi namun partai politik tidak boleh menuntut jika alat peraga kampanye diturunkan oleh petugas. Masyarakat pun tidak dilarang berpartisipasi ikut dalam pembersihan APK saat masa tenang," kata Khitmatun dikutip Antara.

Khitmatun pun menegaskan, pengguna media sosial harus selesai melaksanakan kampanye per 10 Februari 2024.

"Bahkan kampanye di media sosial harus dihapus dan atau akunnya ditutup," katanya.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II DPR Ingatkan KPU untuk Pastikan Logistik Pemilu Tersimpan secara Baik

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU