> >

Polisi di Batam Menyamar jadi Pria Hidung Belang, Berhasil Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur

Sumatra | 7 Februari 2024, 11:06 WIB
Ilustrasi prostitusi, anak di bawah umur terlibat prostitusi di Batam. (Sumber: Shutterstock)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya telah menjalankan praktik prostitusi ini sejak tahun 2023.

“Pelaku mengambil keuntungan sebanyak Rp300 ribu per pelanggan,” jelasnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Rombongan Ibu-Ibu Gerebek Warung yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Kawarang

Pengungkapan prostitusi online ini juga telah menyelamatkan satu orang anak di bawah umur yang kemudian diserahkan kepada keluarga yang bersangkutan.

“Kedua pelaku terancam pasal berlapis dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU