Anggota TNI yang Diduga Perkosa Siswi SMK di Surabaya Jadi Tersangka
Jawa timur | 26 Januari 2024, 15:44 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V Surabaya atau (Lantamal V Surabaya) Letkol Agus Setiawan mengatakan SH (24), anggota TNI yang diduga memerkosa siswi SMK di Surabaya, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Betul, sudah tersangka,” kata Agus, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Duduk Perkara Siswi SMK di Surabaya Diduga Diperkosa Anggota TNI, Modus Minta Antar ke Bank
Dia mengatakan saat ini proses hukum masih berlanjut dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut sehingga belum menentukan hukuman yang akan dijatuhkan.
“Mohon bersabar (terkait hukuman tersangka). Masih pemeriksaan,” ucap Agus.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, SH diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMK berinisial AA (16) di salah satu hotel di daerah Jalan Pasar Kembang, Surabaya, pada Senin (22/1/2024).
Ayah korban, LSA (54), mengaku baru mengetahui kejadian tersebut ketika putrinya melapor ke Polsek Sawahan.
AA bertemu dengan SH di pinggir jalan dekat Monumen Kapal Selam di kawasan Jalan Pemuda Nomor 39, Embong Kaliasin, Genteng, Surabaya.
Saat itu, AA tengah menunggu temannya mengambil uang Beasiswa Pemuda Tangguh di salah satu bank. SH yang melihat AA pun mengajak berkenalan dan menanyakan lokasi kantor bank terdekat.
“Pelaku bilang minta tolong ke bank BNI karena dia bukan orang sini. Katanya mau mencairkan uang untuk beli tiket ke bioskop atau apa gitu,” kata LSA, Selasa (23/1).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com