Istri di Malang Diduga Dipaksa Minum Racun oleh Suami, Tetangga: Korban Sering Dipukuli Sampai Memar
Jawa timur | 26 Januari 2024, 14:27 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Seorang istri bernama DS (41) tewas usai diduga dipaksa minum racun cairan pembersih lantai oleh suaminya sendiri, DMM (41) di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Tetangga korban, Dewi (57), mengatakan bahwa DS memang kerap mengaku dipukuli oleh DMM hingga memar. DS beberapa kali bercerita kepada Dewi mengenai perlakuan DMM.
“Korban ini pernah curhat ke saya kalau sering dipukuli oleh suaminya sampai memar. Namun korban ini curhatnya lama, baru curhat beberapa hari setelah dipukuli,” kata Dewi, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria di Malang yang Diduga Paksa Istri Minum Racun Cairan Pembersih Lantai
Dewi menuturkan bahwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan DMM sempat diadukan ke Ketua RT setempat. Dewi juga pernah menyarankan DS untuk melapor ke polisi.
“Mungkin ada dua atau tiga kali (mengadu ke RT), tetapi itu sudah lama, mungkin sekitar satu tahun yang lalu. Jadi korban ini mengadu ditendang oleh suaminya,” cerita Dewi, seperti dikutip dari Tribun Jatim.
“Sudah saya ajak ke Puskesmas dan melaporkannya ke polisi, ternyata korban tidak mau,” sambungnya.
Setelah beberapa waktu berlalu, DS tak pernah lagi bercerita kepada Dewi. DS juga sempat hamil dan melahirkan.
Dewi mengira, keadaan rumah tangga DS dan DMM sudah membaik. Ia tak menyangka jika DMM tega memaksa istrinya menenggak cairan pembersih lantai.
“Saya pikir sudah baik-baik saja, ternyata malah fatal seperti ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, istri di Malang diduga diracun suami menggunakan cairan pembersih lantai, Rabu (24/1/2024). Insiden ini terkuak ketika anak kedua dari pasangan suami istri tersebut histeris mengetahui ibunya telah meminum racun.
Baca Juga: Kronologi Istri di Malang Diduga Diracun Suami, Tewas usai Minum Cairan Pembersih Lantai
Anak tersebut kemudian meminta air ke tetangganya. Ketika tetangga datang ke tempat kejadian perkara (TKP), DS sudah terkapar dengan mulut berbusa. DS sempat dilarikan ke rumah sakit, akan tetapi nyawanya tidak tertolong.
Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan DMM dan melakukan pemeriksaan.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dilakukan. Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti botol cairan pembersih lantai, gelas, baju korban bekas muntahan, dan baju milik anak korban yang digunakan untuk menyeka sisa muntahan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribun Jatim