> >

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Argiyan Peragakan 30 Adegan

Jabodetabek | 23 Januari 2024, 16:49 WIB
Argiyan Arbirama saat melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap pacarnya, KRA, di sebuah kontrakan di Depok, Jawa Barat, pada Selasa (23/1/2024). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah selesai menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka Argiyan Arbirama (20) alias AA terhadap mahasiswi berinisial KRA (20).

Kasubdit Jatanras DitreskrimumPolda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, sebanyak 30 adegan diperagakan Argiyan dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (23/1/2024).

"Yang tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 adegan," kata Rovan, Selasa.

Menurut penjelasannya, penambahan lima adegan tersebut dilakukan karena saat pelaksanaan rekonstruksi, ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh tersangka pelaku.

"Adapun tambahan lima adegan tersebut, semuanya terjadi di kamar pelaku. Kelimanya merupakan adegan pada saat pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban, " jelasnya, dikutip dari Antara.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap motif pelaku Argiyan memerkosa dan membunuh KRA yang merupakan pacarnya.

Rovan menyebutkan, motif tersangka Argiyan melakukan pembunuhan karena ingin berhubungan badan dengan korban.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Sukmajaya Depok

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, KRA ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di daerah Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (18/1/2024).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut pembunuhan tersebut berawal dari ajakan tersangka pelaku kepada korban untuk ngopi bareng. Namun tersangka pelaku meminta korban untuk menjemputnya di rumah kontrakan.

Wira mengatakan, saat di rumah kontrakan, tersangka menarik tangan korban dan mengajaknya masuk ke dalam kamar. Korban pun menolak.

Karena korban terus memberontak, tersangka pelaku kemudian mencekiknya hingga lemas. 

"Setelah itu pelaku mulai membuka baju dan celana korban. Dan di saat itu pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban," jelasnya dalam konferensi pers, Senin (22/1).

Usai melakuka tindakan bejatnya, tersangka kembali memakaikan baju korban. Ia mengikat tangan dan kaki korban yang terkapar dengan menutupinya menggunakan selimut agar tidak melawan, kemudian kabur.

Wira menyebut tersangka sempat memberi tahu ibu kandungnya bahwa di rumah ada perempuan yang diikat.

"Lalu ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Sebut Temukan Banyak Video Porno di HP Pembunuh Mahasiswi di Depok

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU