> >

Polisi Sebut Temukan Banyak Video Porno di HP Pembunuh Mahasiswi di Depok

Jabodetabek | 22 Januari 2024, 20:50 WIB
Argiyan Arbirama (baju oranye), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20) saat ditampilkan dalam konferensi pers Polda Metro Jaya, Senin (21/1/2024). (Sumber: istimewa)

Saat di rumah kontrakan pelaku, korban justru menarik tangan korban dan mengajaknya masuk ke dalam kamar. Korban pun menolak.

Karena korban terus memberontak, pelaku kemudian mencekiknya hingga lemas. 

"Setelah itu pelaku mulai membuka baju dan celana korban.Dan di saat itu pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban," jelasnya.

Usai melakuka tindakan bejatnya, pelaku kembali memakaikan baju korban. Di sisi lain, dia mengikat tangan dan kaki korban yang terkapar dengan menutupinya menggunakan selimut agar tidak melawan, kemudian kabur.

"Pelaku sempat memberitahukan kepada ibu kandungnya bahwa di rumah ada perempuan yang diikat," tegasnya.

"Lalu ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia," ucapnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Pemuda Bunuh Kekasih di Depok: Dikenal Playboy, Juga Dilaporkan dalam Kasus Pemerkosaan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU