Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok: Berawal Ajakan Ngopi Bareng, Pelaku Sempat Perkosa Korban
Jabodetabek | 22 Januari 2024, 19:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan Argiyan Arbirama (20) terhadap mahasiswi berinisial KRA (20) di Depok, Jawa Barat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan hal tersebut berawal saat pelaku mengajak korban untuk ngopi bareng pada 18 Januari 2024 lalu.
"Tanggal 18 Januari, sekitar pukul 13.00 pelaku menghubungi melalui chat kepada korban dengan aplikasi line dan mengajak untuk ngopi bareng," kata Kombes Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2024), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta korban untuk menjemputnya di rumah kontrakan.
"Saat tiba, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku, dan pada saat di kamar mandi pelaku langsung menarik tangan korban untuk diajak ke kamar. Namun korban menolak," ujarnya.
Namun, pelaku tetap memasaknya. Alhasil, pelaku menarik tangan korban dan kemudian mendudukannya di atas tempat tidur.
"Pada saat itu pelaku mulai mencium dan memegang bagian tubuh korban," jelasnya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pemuda Bunuh Kekasih di Depok: Dikenal Playboy, Juga Dilaporkan dalam Kasus Pemerkosaan
Sontak, ungkap Kombes Wira, korban berontak dan berteriak. Merespons tindakan tersebut, pelaku justru mencekik korban dan mendorongnya ke tempat tidur.
"Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban sampai dengan lemas setelah itu pelaku mulai membuka baju dan celana korban," ungkapnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV