Pengakuan Ossy Claranita Otak Pembunuhan Karyawan Toyota: Siap Dihukum, Ogah Minta Keringanan
Jawa barat | 18 Januari 2024, 07:10 WIBKARAWANG, KOMPAS.TV - Ossy Claranita Nanda Triar, istri yang mendalangi pembunuhan Arif Sriyono, karyawan PT Toyota Motor Maunfacturing Indonesia mengaku menyesali perbuatannya telah menghabisi nyawa suaminya tersebut.
Wanita berusia 32 tahun itu saat ini hanya bisa pasrah menjalani proses hukum akibat perbuatan yang telah dilakukannya.
"Ya kalau menyesal sih menyesal. Tapi mau gimana lagi?" kata Ossy di Mapolres Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Alasan Istri Bunuh Suaminya Karyawan Toyota Pakai Modus Pembegalan, Awalnya Sempat Ingin Diracun
Lebih lanjut, Ossy mengaku akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.
Selain itu, ia memastikan tidak akan meminta keringanan hukuman atas perbuatan yang telah dilakukannya.
"Saya berusaha kooperatif. Apapun saya menerima hukuman dari perbuatan yang telah saya lakukan tanpa harus mengajukan hukuman untuk diringan-ringankan," ucap Ossy.
Adapun korban Arif Sriyono sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (9/1/2024) malam.
Saat itu, penyebab korban tewas sempat dinyatakan karena dibegal. Belakangan, hasil penyelidikan polisi berkata lain. Arif Sriyono ternyata tewas karena dibunuh.
Ketika ditemukan warga, korban mengalami sejumlah luka tusuk.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pembunuhan terhadap Arif Sriyono tersebut dilakukan oleh tiga pelaku.
Selain istri korban Ossy Claranita, dua pelaku lainnya yang terlibat yakni adik kandung Ossy bernama Pandu dan pria berinisial RZ yang menjadi eksekutor atau pembunuh bayaran.
Baca Juga: Segini Upah Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Karyawan Toyota, Ditambah Motor Milik Korban
Polisi telah menangkap Ossy Claranita dan adiknya Pandu. Sementara sang eksekutor berinisial RZ masih dalam pengejaran alias buron.
Wirdhanto menuturkan, pihaknya menangkap Pandu karena turut serta membantu merencanakan pembunuhan kakak iparnya Arif Sriyono.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV