Pj Wali Kota Bekasi Diperiksa Soal Jersey Nomor 2, Hasilnya Diumumkan Bawaslu Pekan Depan
Jabodetabek | 17 Januari 2024, 20:53 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Kota Bekasi.
Pemeriksaan ini untuk meminta klarifikasi Raden terkait dugaan ketidaknetralan ASN Pemkot Bekasi yang viral berfoto dengan menggunakan jersey atau kostum sepak bola bernomor punggung dua.
Puluhan petugas Satpol PP Pemkot Bekasi menjaga ketat kantor Bawaslu saat kehadiran Raden.
Kurang lebih satu jam Raden menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu Bekasi untuk mendalami dugaan keterlibatan atau pengarahan dari pejabat tinggi ASN di Pemkot bekasi terkait penggunaan jersey nomor 2.
Usai diperiksa Raden mengaku sudah mengklarifikasi dan menjelaskan hal yang diketahuinya mengenai jersey nomor 2 yang dikenakan pejabat hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Foto Pakai Jersey Nomor 2, ASN Pemkot Bekasi Dinilai Tak Netral
Termasuk soal pengarahan dan keterlibatan pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi untuk meminta menggunakan jersey tersebut.
"Bawaslu sudah menjalankan tugasnya secara profesional dan kita juga sudah menyampaikan apa yang kita alami, kita berikan Bawaslu untuk bekerja," ujar Raden ditemui di kantor Bawaslu Bekasi, Rabu (17/1/2024).
Raden menambahkan dirinya memastikan ASN Pemkot Bekasi netral dalam menghadapi Pemilu 2024 dan tidak ada keberpihakan ASN terhadap salah satu pasangan Capres-Cawapres tertentu.
Ia juga meyakini tidak ada unsur pelanggaran ASN saat mengenakan jersey bernomor punggung 2 hingga viral di media sosial.
Namun pihaknya tetap menyerahkan kepada Bawaslu apakah ada unsur pelanggaran yang terjadi peristiwa tersebut.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV