> >

Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo Minta Gibran Mundur, Soroti Perwali yang Belum Dibuat

Jawa tengah dan diy | 16 Januari 2024, 12:38 WIB
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan dirinya akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penggunaan singkatan asing dalam debat, di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2024). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

“RTRW ditindaklanjuti dengan RDTR," papar dia.

"RDTR ditindaklanjuti membuat Perda Bangunan Gedung,” imbuhnya.

Sehari sebelumnya, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menyebut dirinya menggantikan tugas Gibran selama yang bersangkutan cuti.

Sebab, menurut Teguh, pemerintahan tetap harus berjalan dengan baik.

Diketahui, Gibran kembali mengambil cuti untuk berkampanye pada Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1).

“Pemerintahan tetap harus berjalan dengan baik. Saya selaku wakil wali kota akan mengemban tugas sepanjang beliau cuti,” jelas Teguh saat ditemui di Taman Cerdas Gilingan, Senin (15/1/2024).

Menurutnya, fungsi wakil wali kota di antaranya adalah menggantikan jika wali kota berhalangan.

“Kenapa ada wakil dan sebagainya saya kira nggak ada masalah. Kita melaksanakan keseharian,” terangnya.

Teguh juga menyebut selama Gibran menjadi cawapres, pemerintahan tetap berjalan tanpa adanya gangguan.

Baca Juga: Maruarar Sirait Mundur dari PDIP, Ganjar Bilang Hak Semua Orang, Puan: Terima Kasih

Menurutnya, jika tidak berhalangan, putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut pun masih memimpin rapat.

“Kebijakan yang sudah dicanangkan menjadi program kami, tinggal pengawasan saja. Tidak ada gangguan apa pun. Rapat dan sebagainya beliau ada tetap memimpin rapat,” jelasnya.

Kabag Prokompim Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan Gibran cuti karena menghadiri kegiatan kampanye di Jakarta.

“Cuti kampanye di Jakarta,15-17 Januari 2024,” ungkapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU