> >

Motif Pengancam Anies di Kaltim Tak Terkait Politik, Polisi: Spontanitas

Kalimantan | 16 Januari 2024, 12:20 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo (kiri) dan Kepala Subdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi saat memberikan keterangan pers terkait kasus ancaman penembakan Anies Baswedan di Kalimantan Timur, Senin (15/1/2024). (Sumber: ANTARA/HO-Polda Kaltim.)

Sementara terkait alasan pelaku menyerahkan diri ke polisi, Yusuf mengatakan karena yang bersangkutan takut lantaran ancamannya viral di media sosial.

"Betul (karena takut sudah viral)" ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Pengancam Anies di Instagram Menyerahkan Diri Usai Diburu Polda Kaltim

Sebelumnya polisi juga menangkap pemuda berinisial AWK (23) yang diduga menulis komentar ancaman penembakan kepada Anies di media sosial TikTok.

AWK ditangkap Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur di wilayah Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1).

"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKP-nya di Jember," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Gedung Div Humas Polri, Sabtu.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku telah mengakui menuliskan komentar ancaman tersebut.

Adapun Anies mendapat ancaman penembakan tersebut saat sedang live di aplikasi TikTok.

Penyidik belum menetapkan AWK sebagai tersangka, namun perbuatan pemuda tersebut diduga melanggar Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Revisi Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Baca Juga: Soal Warganet Ancam akan Menembaknya, Anies: Itu Masuknya Ranah Pidana, Bukan Kebebasan Berbicara

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU