Kronologi Siswi SMP Diperkosa 8 Orang di Teluk Bintuni, Terungkap Usai Korban Mengadu ke Tantenya
Papua maluku | 15 Januari 2024, 21:59 WIBTELUK BINTUNI, KOMPAS.TV - Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menjadi korban pemerkosaan oleh 8 orang yang merupakan tetangganya.
Diketahui, aksi pemerkosaan terhadap korban tersebut terjadi sejak Maret sampai November 2023. Saat ini, 8 pelaku pemerkosaan telah ditangkap oleh Polres Teluk Bintuni.
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Tomi Marbun membenarkan 8 pelaku pemerkosaan tersebut telah ditangkap oleh jajarannya.
Baca Juga: Guru SD Swasta di Yogyakarta yang Cabuli 5 Muridnya Ditangkap, Pelaku Beraksi saat Jam Pelajaran
"Iya benar telah dilaporkan kepada kami terdapat delapan orang pelaku dan sudah kita tangkap mereka," kata AKP Tomi dikutip dari Kompas.com pada Minggu (14/1/2024).
Tomi membeberkan 8 pelaku pemerkosaan yang ditangkap masing-masing berinisial MP, RYP, NC, AP, OP, AHK, YS dan NS.
Tomi menjelaskan kronologi pemerkosaan yang menimpa korban berawal pada Maret 2023. Ketika itu, pelaku MP kerap mengajak korban untuk berhubungan badan.
Namun, ajakan itu kerap ditolak hingga akhirnya korban merasa tidak nyaman. Karena sebab itu, korban kemudian kerap menghindar.
Lalu, pelaku MP mendatangi rumah korban yang saat itu sedang sendirian di kamar. Tanpa membuang waktu, pelaku MP melakukan aksi bejatnya dengan menutup mulut korban.
Kemudian, masih di bulan Maret 2023, korban kembali diperkosa. Kali ini oleh pelaku RYP. Awalnya, korban yang sedang bermain ayunan dihampiri oleh pelaku RYP untuk mengajaknya bermain.
Baca Juga: Gadis 18 Tahun Diduga Diperkosa Ketua DPRD Solok, Bupati: Korban Diintimidasi, Saya Minta Dilindungi
Korban pun mengiyakan ajakan tersebut. Namun, sebelum bermain, korban izin hendak minum. Namun, pelaku RYP mencegahnya dan langsung melakukan aksinya.
"Korban sempat melakukan perlawanan. Hanya saja, ia tidak memiliki kekuatan karena kerap ditutup mulutnya," ucap Tomi.
Pemerkosaan kembali terjadi pada April 2023. Ketika itu, korban sedang bermain bola bersama sejumlah temannya. Lalu, tiba-tiba bola tersebut masuk ke dalam perahu. Korban yang hendak mengambil bola dihampiri pelaku NC. Korban ditarik pelaku NC ke dalam perahu.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan menginjak kaki pelaku NC. Namun, pelaku NC berhasil menyekap korban dan melakukan perbuatan bejatnya di dalam perahu.
"Saat korba mengambil bola di perahu teman-teman sebayanya yang bermain bersama sudah pulang, kesempatan itu dimanfaatkan Pelaku NC," tutur Tomy.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com