> >

4 Bulan Pakai Pelet Hasilnya Nihil, Pengusaha Kafe di Malang Komplain Malah Berujung Dimutilasi

Jawa timur | 11 Januari 2024, 18:00 WIB
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto (ketiga kiri) saat menunjukkan barang bukti terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (11/1/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Vicki Febrianto)

MALANG, KOMPAS.TV - Adrian Prawono, seorang pengusaha kafe asal Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi oleh tukang pijat bernama Abdul Rahman (39). 

Pria berusia 34 tahun itu tewas dibunuh dan dimutilasi di sebuah rumah kos pelaku Abdul Rahman yang berada di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan sebelum dimutilasi, korban Adrian dan pelaku Abdul Rahman awalnya terlibat perkelahian. 

Baca Juga: Tukang Pijat yang Bunuh Pengusaha di Malang Mutilasi Jasad Korban Jadi 9 Bagian Pakai Pisau Potong

"Sempat terjadi perkelahian. Korban memukul pelaku, dibalas oleh pelaku dengan memukul hidung korban,” kata Kompol Danang di Malang, Jawa Timur, Kamis (11/1/2024). 

“Kemudian pelaku mengambil senjata tajam dan menikam korban pada bagian leher. Korban kehabisan darah dan akhirnya meninggal dunia.”

Menurutnya, antara pelaku Abdul Rahman dan korban Adrian awalnya kenal pada Juni 2023 melalui sebuah aplikasi kencan. 

Dalam aplikasi tersebut, pelaku mengiklankan jasa pijat dan jasa ilmu pengasihan atau lintrik alias pelet untuk memikat lawan jenis.

Korban yang melihat iklan tersebut kemudian menghubungi pelaku. Keduanya lalu memutuskan bertemu pada 13 Juni 2023 untuk menggunakan jasa pelet tersebut. 

Baca Juga: Kronologi Tukang Pijat Mutilasi Pengusaha di Malang, Ternyata Gegara Pelet untuk Memikat Gagal

Empat bulan setelah menggunakan pelet tersebut, pada 13 Oktober 2023 korban kembali menghubungi pelaku. Korban komplain karena pelet yang dipakainya tersebut tidak berhasil.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU