> >

Ratusan Anjing yang Diamankan di Semarang Ternyata Dibeli dari Subang, Harganya Rp250 Ribu Per Ekor

Jawa tengah dan diy | 10 Januari 2024, 15:00 WIB
Sebanyak 226 anjing jagal diamankan di tol Kalikangkung Semarang , Jawa Tengah pada Sabtu (6/1/2024). Polisi kini buru penadah daging anjing ilegal. (Sumber: Dok. Polrestabes Semarang)

Anjing-anjing yang dijualnya tersebut, kata DH, tidak semua untuk dikonsumsi. Melainkan ada juga untuk keperluan lainnya.

Lebih lanjut, DH mengatakan bahwa anjing-anjing tersebut saat dibeli dirinya sudah dilengkapi dengan surat keterangan dari dinas peternakan dan polsek setempat.

 

"Sebelum berangkat minta surat keterangan dari Polsek Subang, isinya menerangkan bahwa hewan-hewan ini bukan hasil kejahatan," ujar DH.

Sementara itu, Wakil Kepala Polrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan 226 ekor anjing yang diangkut dengan sebuah truk tersebut rencananya akan dikirim langsung ke Kabupaten Klaten sebelum akhirnya dibawa ke Surakarta. 

Di sana, kata Wiwit, sudah ditunggu oleh para pembelinya. Karena itu, Wiwit mengaku akan menelursuri para pembeli hewan-hewan tersebut.

Baca Juga: Motif Pegawai Bunuh 2 Wanita di Selter Anjing, Sakit Hati Dijanjikan Gaji Rp3 Juta Ternyata Rp1 Juta

"Rencana akan keluar tol, kemudian ke Klaten, sudah ada pembelinya. Kami akan telusuri para pembelinya itu," kata Wiwit.

Atas perbuatannya, DH dan empat tersangka lainnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU