Cari Penadah Daging Anjing Ilegal, Polda Jateng Selidiki Warung-Warung Sate
Jawa tengah dan diy | 10 Januari 2024, 09:49 WIBSebagai informasi, penangkapan sebuah truk yang mengangkut 226 ekor anjing di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang terjadi pada Sabtu (6/1/2024).
Truk tersebut sedianya akan mengangkut ratusan anjing tersebut ke warung makan di Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Parlemen Korea Selatan Setujui RUU Larangan Industri Daging Anjing, Peternak Banding ke MK
Ratusan anjing yang diangkut menggunakan truk tersebut dimasukkan ke dalam karung dan mulutnya diikat.
Saat ini, Polrestabes Semarang telah menetapkan lima tersangka, yakni DH, MK, AR, WG, dan EY.
Tersangka utama, yakni DH, merupakan warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang berperan sebagai pemesan anjing.
Sementara empat tersangka lain berperan sebagai sopir dan kuli bongkar muat.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com