Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perkosa Gadis 18 Tahun
Sumatra | 8 Januari 2024, 07:52 WIBSOLOK, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra, dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan.
Adalah perempuan berusia 18 tahun berinisial HK, warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang melaporkan Dodi Hendra ke Polres Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok tersebut.
Baca Juga: Brigadir TO Polisi yang Perkosa Mahasiswi di NTB Jadi Tersangka, Pelaku Sempat Klaim Suka Sama Suka
"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," kata Hedi dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (7/1/2024).
Hedi mengatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.
"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.
Hedi mengaku pihak penyidik kepolisian sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.
"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hedi.
Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Baca Juga: Motif Ayah Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan, Polisi: Ada Upaya Pemerkosaan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com