> >

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Malang: James Potong Tubuh Korban selama 6 Jam

Jawa timur | 5 Januari 2024, 07:36 WIB
Tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi, James Lodewyk Tomatala (61), memakai baju tahanan berwarna oranye di Mapolres Malang Kota, Kamis (4/1/2024). (Sumber: Tribun Jatim/Kukuh Kurniawan)

Disclaimer:

Artikel ini membahas mutilasi yang mungkin dianggap mengandung unsur kengerian. Pembaca yang merasa tidak nyaman, disarankan tidak membaca lebih lanjut. Artikel ini bertujuan memberikan informasi semata tanpa bermaksud meresahkan pembaca.

MALANG, KOMPAS.TV - Terungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Malang, Jawa Timur. Tersangka James Lodewyk Tomatala (61) memutilasi tubuh istrinya, Ni Made Sutarini (55), selama enam jam.

Hal ini diungkapkan oleh pengacara James, Guntur Putra Abdi Wijaya, yang mengatakan kliennya membunuh dan memutilasi korban pada hari yang sama.

“Jadi, korban ini dibunuh tersangka pada Sabtu (30/12/2023). Lalu di hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka mulai melakukan mutilasi,” kata Guntur, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga: Pengakuan James Bunuh dan Mutilasi Istrinya Made Sutarini: Merasa Jengkel, seperti Dirasuki Setan

Guntur menjelaskan, James memutilasi korban menggunakan pisau dapur menjadi 10 bagian.

Antara lain bagian kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (badan), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri.

Mutilasi pun selesai dilakukan pada pukul 18.00 WIB.

Pada keesokan harinya, James meminta tolong kepada tetangga untuk membantu mengangkat barang. Rupanya, barang yang dimaksud adalah ember yang berisi tubuh korban.

“Tetangga ini ketakutan dan lari. Setelah itu, tersangka menyerahkan diri ke polisi,” terang Guntur.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribun Jatim


TERBARU