Ibu di Banyuwangi Cari Keadilan: Mereka Bunuh Anak Saya, Saya Tak Ikhlas Hukumannya Cuma Wajib Lapor
Jawa timur | 3 Januari 2024, 23:21 WIB"Pelaku tidak hanya membunuh anak saya, tapi juga cita-cita luhur anak saya yang ingin meneruskan jejak langkah ayahnya menjadi anggota Polri," ujar Lilis.
Adapun ayah korban AM merupakan mantan Kanit Propam Polsek Gambiran. Menurut Lilis, pengabdian suaminya selama 32 tahun menjadi anggota Polri, yang kelak akan diteruskan oleh AM, kini pupus.
"Dulu, almarhum ayahnya ingin kalau adik (AM) ini bisa mengabdi untuk negara juga (Polisi), tapi harapan itu sekarang hanya tinggal kenangan," kata Lilis.
Baca Juga: Aksi Tawuran Remaja Kembali Terjadi di Setiabudi Jaksel, Warga Harap Patroli Polisi Digencarkan
Sebelumnya, Polresta Banyuwangi menangkap sedikitnya 8 remaja yang terlibat tawuran hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Dari delapan orang tersebut, lima orang di antaranya masih berusia di bawah umur. Mereka adalah FM (17), DF (17), AA (17), AH (17), dan MI (16). Mereka berasal dari Kecamatan Muncar.
Sedangkan tiga tersangka lainnya sudah masuk kategori dewasa yakni berinisial BSA (18) dan MKA (18) yang merupakan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Sedangkan satu tersangka MSA (18) merupakan asal Desa Bagorejo, Kecamatan Srono.
Tiga orang tersangka tersebut langsung dijebloskan ke penjara, sedangkan lima orang lainnya tidak ditahan, namun wajib lapor karena usia mereka masih di bawah umur.
"Iya, pelaku sudah kami lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja, Senin (1/1/2024).
Agus mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin (25/12/202) malam lalu, di dua lokasi berbeda dengan selisih waktu 10 menit.
Baca Juga: TKN Bantah Anggota TNI yang Diduga Keroyok Relawan Ganjar Simpatisan Prabowo
"Lokasi pertama di pertigaan selatan SMA Negeri 1 Purwoharjo, peristiwa kedua di pertigaan sebelum jembatan dekat SPBU Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo," ujar Agus.
Dalam peristiwa itu, terdapat dua orang korban. Dia adalah AM (18), pelajar asal Desa Jajag, Kecamatan Gambiran dan KT (22), asal Desa/Kecamatan Purwoharjo.
"AM meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Sedangkan KT mengalami luka berat di bagian kepala," ujar Agus.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com