> >

Pembunuh 2 Wanita di Selter Anjing Blitar Ditangkap, Ternyata Pegawai yang Baru Kerja Satu Minggu

Jawa timur | 3 Januari 2024, 16:20 WIB
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo. (Sumber: Dok. Polres Blitar Kota)

Saat kejadian tersebut terjadi perlawanan, namun keduanya akhirnya meninggal dunia dengan luka parah.

Hingga kemudian, pada 1 Januari 2024 saksi yang merupakan tetangga korban mencium bau tidak sedap dan melaporkan hal itu ke polisi.

"Modus operandinya pelaku ini melakukan penganiayaan karena sakit hati, sehingga memutuskan menganiaya memukul dengan parang," ucap Danang.

Kapolres menambahkan, anggota pun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat di lokasi, pintu gerbang terkunci dari dalam, lampu rumah padam.

Baca Juga: Update Kasus Penemuan 2 Mayat di Blitar: Identitas Terungkap, Satu Pekerja Diperiksa Polisi

Dua korban ditemukan meninggal yakni Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) yang merupakan pemilik shelter anjing. 

Korban Sinyo diketahui mendapat tujuh luka di bagian kepala, sedangkan Luciani Santoso (53), korban lainnya, mengalami 20 luka di bagian kepala.

Korban ditemukan tergeletak di depan teras dengan posisi tengkurap dan kepala di sebelah barat.

Sedangkan satu korban lainnya ditemukan di dalam ruangan dapur dengan posisi tengkurap.

Bagian kepala menghadap ke timur. Keduanya sudah mulai membusuk.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti parang, telepon seluler dan sejumlah barang bukti lainnya.

Saat ini, AF sudah ditahan di Mapolres Blitar Kota.

Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU