Sebelum Bunuh dan Mutilasi Istri, James Disebut Kerap Lakukan KDRT hingga Sutarini Kabur dari Rumah
Jawa timur | 3 Januari 2024, 08:57 WIB"Leher korban dicekik dan ditekan oleh tersangka memakai tongkat hingga meninggal. Dan di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil pisau di dapur lalu memutilasinya," terangnya.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, James Loodewyk Tomatala membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini, pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Baca Juga: Fakta Sadis James Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian, Potongan Tubuh Ditaruh di Ember Halaman Rumah
Kasatreskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan James memutilasi istrinya lantaran untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
"Tersangka lalu memutilasinya memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian," ujar Kompol Danang, Senin (1/1/2024).
Setelah membunuh istrinya, James pun menyerahkan diri ke polisi. Danang bilang, James membunuh istrinya karena ada masalah rumah tangga.
Untuk selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap James.
Atas perbuatannya, James dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Tribun Jatim