Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Pasca Gempa di Malam Tahun Baru
Jawa barat | 1 Januari 2024, 20:59 WIBSUMEDANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengumumkan status tanggap darurat usai peristiwa bencana gempa bumi dengan magnitudo 4,8 yang terjadi pada Minggu (31/12) atau di malam tahun baru.
Kejadian tersebut menyebabkan 248 rumah mengalami kerusakan, Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa status tanggap darurat akan diberlakukan selama tujuh hari, mulai dari 1 hingga 7 Januari 2024.
Herman Suryatman menekankan bahwa keputusan ini akan memudahkan pemerintah daerah untuk fokus pada penanganan masyarakat yang terdampak oleh bencana.
“Termasuk hari ini kami sudah menetapkan Kabupaten Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana dan ini akan memudahkan untuk penanganan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman di Kabupaten Sumedang, Senin.
“Ini akan lebih memudahkan penanganan termasuk anggaran pendukung untuk membantu warga masyarakat yang terkena bencana,” katanya.
Baca Juga: Gempa M 4,8 di Sumedang, PJ Gubernur Jabar Sebut Ada 4 Gempa Susulan Usai Gempa Pertama
Gempa bumi yang terjadi di pusat kota Sumedang pada pukul 20.35 WIB tidak mengakibatkan korban jiwa, namun tiga orang dilaporkan mengalami luka ringan. Sebanyak 248 rumah warga juga mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat, akibat gempa tersebut.
Pj Bupati Sumedang mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap risiko kebencanaan lain, seperti banjir dan longsor. Meskipun situasi di Sumedang saat ini dianggap aman dan terkendali, peringatan ini diberikan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi risiko lainnya.
“Kepada warga masyarakat, Kabupaten Sumedang saat ini dalam keadaan aman dan terkendali, tetapi mohon untuk waspada. Karena dalam waktu yang bersamaan kita pun dihadapkan dengan potensi bencana banjir dan longsor,” kata dia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan sebesar Rp350 juta untuk mendukung operasional penanganan dampak gempa.
Dana tersebut dapat digunakan selama satu minggu ke depan untuk kebutuhan makan, pendirian tempat mandi cuci kakus (MCK), dan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.
"Termasuk juga untuk operasional pasukan TNI-Polri, relawan, BPBD dan sebagainya. Kemudian juga perlengkapan tenda, ada makanan siap saji ada sembako dan barang-barang kebutuhan lainnya," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Gempa Sumedang, Begini Kondisi Pasien yang Dirawat di Tenda Darurat
Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV, Antara