Pemkot Tangsel Larang Warga Nyalakan Kembang Api-Petasan saat Malam Tahun Baru, Ada Patroli Bersama
Jabodetabek | 31 Desember 2023, 14:47 WIBTANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melarang warganya menyalakan kembang api dan petasan saat perayaan pergantian tahun 2024.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyebut larangan tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran.
"Kita sudah bersepakat dengan pak Kaporles, dalam imbauan itu, kami meminta kepada masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, dan bahan-bahan seperti demikian apa saja jenisnya," kata Benyamin dalam keterangan video yang dilaporkan jurnalis KompasTV, Eka Marlupy, Minggu (31/12/2023).
"Semata-mata untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, kebakaran, atau kena orang, kendaraan sehingga menimbulkan gesekan ," jelasnya.
Sebab itu, pihaknya bersama dengan TNI Polri akan melakukan patroli secara terbuka ke setiap jalan, dan lingkungan di malam pergantian tahun 2023 menuju 2024.
"Nanti tentunya kami akan melakukan patroli bersama Kapolres dan pak Dandim," ujarnya.
Baca Juga: Sanksi Menanti Warga Jateng yang Nyalakan Petasan saat Tahun Baru 2024
Lebih lanjut, ia menyebut, apabila ditemukan warganya yang menyalakan petasan dan kembang api dengan skala besar, pihaknya secara tegas akan melakukan penyitaan.
"Kalau seandainya (saat pratoli) terdapat yang menyalakan kembang api akan kami minta untuk tidak menyalakan kembang api. Kalau satu dua kita ingatkan saja, kita baik-baik saja," ucapnya.
"Namun kalau dalam jumlah yang banyak tentu akan dilakukan penyitaan," tegasnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV