> >

Akhir Pelarian Pelaku Pencabulan Belasan Anak di Purwakarta, 2 Pekan Sembunyi di Kebun

Jawa barat | 26 Desember 2023, 10:51 WIB
 Opan Sopandi (46), pelaku pencabulan belasan anak di Kabupaten Purwakarta berhasil ditangkap polisi. (Sumber: TribunJabar/Deanza Falevi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Opan Sopandi (46), pelaku pencabulan belasan anak di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi usai dua pekan buron.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan Opan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya pada Senin (25/12/2023) dini hari.

AKBP Edwar mengatakan, penangkapan Opan, berdasarkan informasi warga yang melihat keberadaannya di kebun yang tidak jauh dari rumahnya,

"Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami akhirnya menerjunkan tim untuk menangkap pelaku. Pelaku selama ini bersembunyi di kebun yang tak jauh dari rumahnya," kata Edwar dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (25/12).

"Pelaku berhasil bertahan sekitar dua minggu di tempat persembunyian," sambungnya.

Selama persembunyian berlangsung, Edwar mengatakan bahwa tersangka bertahan hidup dengan cara makan singkong mentah hingga dedaunan yang ada di kebun.

Adapun Opan yang merupakan seorang oknum guru ngaji telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan berdasarkan alat bukti dan keterangan para korban.

Baca Juga: Polisi Sebut Lansia yang Cabuli Bocah di Depok Diduga Lakukan Pencabulan kepada Enam Anak Lain

Edwar menjelaskan berdasarkan keterangan sementara, korban Opan sebanyak 15 orang yang tak lain merupakan anak didiknya.

Meski demikian, ia berujar, kemungkinkan jumlah korban akan bertambah karena aksi pelaku sudah berlangsung empat tahun.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar


TERBARU