> >

Dua Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Beroperasi Fungsional Saat Natal dan Tahun Baru, Berikut Jadwalnya

Sumatra | 24 Desember 2023, 18:40 WIB
PT Hutama Karya mengoperasikan secara fungsional dua ruas baru di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk mendukung arus lalu lintas saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Sumber: ANTARA/HO-Dok Hutama Karya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Hutama Karya (Persero) telah memulai operasional dua ruas baru di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dengan tujuan mendukung kelancaran arus lalu lintas selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menjelaskan bahwa dua ruas tersebut adalah Tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura dan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi Tebing Tinggi-Sinaksak.

“Untuk Tol Tebing Tinggi-Sinaksak sudah lebih dulu dibuka pada Jumat tanggal 22 Desember 2023. Sementara untuk Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura dibuka mulai Sabtu tanggal 23 Desember 2023 dengan beroperasi 24 jam mulai pukul 07.00 WIB sesuai arahan regulator," ujarnya.

Selama masa operasional fungsional, masyarakat diberi kesempatan untuk mencoba dua ruas tol ini tanpa dikenakan tarif atau gratis sebelum ditetapkan tarif resmi.

Baca Juga: Waspadai Penyebaran Covid saat Ramai Mudik Akhir Tahun, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Posko!

"Tol Kuala Bingai-Tanjung Pura sepanjang 19 kilometer merupakan bagian dari Tol Binjai-Langsa yang akan memangkas waktu tempuh dari Binjai menuju Tanjung Pura yang semula lebih dari satu jam menjadi hanya 30 menit. Ini akan mempermudah akses bagi pengguna jalan tol dari Kuala Bingai yang ingin berkunjung ke daerah Tanjung Pura untuk mengunjungi tempat wisata setempat," kata dia.

Purnomo juga menjelaskan bahwa Tol Tebing Tinggi-Sinaksak sepanjang 48 kilometer merupakan bagian dari Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat. Ruas tol ini dapat mempermudah masyarakat dalam menempuh perjalanan ke daerah tersebut hanya dalam waktu 30 menit.

Meskipun dua ruas tol baru telah dibuka, masyarakat diimbau untuk tetap menyiapkan kartu UE dan melakukan tapping kartu saat melintasi dua ruas tol tersebut.

"Ruas ini merupakan ruas yang baru dibuka sehingga kami tetap mengimbau pengguna jalan tol yang akan melintas untuk tetap menyiapkan kartu UE dan melakukan tapping kartu," katanya.

Seluruh pengguna jalan tol juga diingatkan untuk mematuhi tata tertib dan ketentuan yang berlaku, seperti mengikuti batas kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU