P3SM Kalbar Selenggarakan Pelatihan Calon Asesor Kompetensi Angkatan ke-3
Kalimantan | 13 Desember 2023, 11:00 WIBSementara itu, Erwin Menjelaskan maksud dari penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) antara DPUPR kota pontianak dengan P3SM Kalbar adalah sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia bidang jasa konstruksi, didasarkan pada asas saling membantu, saling mendukung dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan. “Ruang lingkup kerjasama ini mencakup pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), pengembangan materi uji kompetensi (MUK) dan tempat uji kompetensi (TUK), peningkatan dan pengembangan SDM berbasis kompetensi, yang telah tersertifikasi dan kebutuhan tenaga kerja bidang konstruksi berdasarkan kompetensi, serta membantu dalam pemenuhan tenaga yang tersertifikasi berlesensi BNSP ,” jelasnya.
Erwin Menyebut, dengan adanya kerjasama tersebut P3SM Kalbar dapat menjaga amanah yang telah diberikan oleh DPUPR Kota Pontianak. Mengingat P3SM Kalbar, menurutnya memiliki peran yang sangat potensial dan kontribusi yang sangat signifikan dalam memajukan kesejahteraan masyarat, baik dari segi fasilitas maupun pelayanan varian jabker. “Kepercayaan yang diberikan oleh DPUPR kota Pontianak. dengan menjalin kerjasama adalah amanah yang perlu dijaga dengan baik. Karena itu, kerjasama ini harus bisa kami laksanakan dengan baik pula,” Tutupnya
Adapun penandatanganan MoU antara Dinas PUPR Kota pontianak dengan P3SM Kalbar tersebut dilakukan oleh Ir. Firayanta. MT selaku Pihak Pertama dan Erwinsyah S,ST,MM sebagai Pihak Kedua. MoU antara kedua lembaga ini berlaku selama 5 tahun terhitung sejak ditandatangani oleh para pihak yang bersangkutan.
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV