Kejamnya Panca Habisi Keluarga: Sabtu Aniaya Istri hingga Masuk RS, Minggu Bunuh 4 Anak Kandung
Jabodetabek | 9 Desember 2023, 09:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kekejaman Panca Darmansyah (41) terkuak usai pembunuhan empat anak kandungnya yang masing kecil. Panca juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Devnisa Putri.
Kasus ini tengah menjadi perhatian publik. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA), Nahar, bahkan menyebut bahwa ini adalah kasus pertama di Indonesia, di mana empat nyawa dihabisi dalam satu waktu.
“Yang satu rangkaian, kami baru menemukan ini. Ini pertama,” ujar Nahar, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ditetapkan Tersangka, Ditemukan HP untuk Rekam Pembunuhan
Aniaya Istri
Sebelum membunuh empat anak kandungnya, Panca rupanya melakukan KDRT terhadap sang istri, Devnisa Putri pada Sabtu (2/12/2023). Devnisa bahkan sampai babak belur dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Tetangga korban, Titin Rohmah (49), menjadi salah satu yang mengetahui peristiwa tersebut. Saat itu, adik Panca mendatangi rumah kontrakan, bermaksud mengantar Devnisa ke tempat kerja.
Namun, tak ada respons ketika adik Panca memanggil korban. Pintu pun dibuka paksa dan diketahui bahwa Panca tengah memukuli istrinya.
“Pertama datang adiknya mau nganter kerja (istri pelaku) ke kantor. Dipanggil nggak keluar. Pas ditendang pintu, istrinya lagi digebukin Pak Panca,” kata Titin, Kamis (7/12/2023).
Titin yang rumahnya berada di sebelah rumah Panca dipanggil. Ia melihat Devnisa sudah babak belur dan ada darah.
“Istrinya sudah pada benjol jidatnya, ada tiga atau empat (benjolan), muntah darah,” cerita Titin.
Kondisi itu membuat Devnisa pun dilarikan ke rumah sakit. Sabtu sore kakak Devnisa pun melaporkan Panca ke Polsek Jagakarsa atas KDRT.
Meski laporan sudah masuk, polisi belum meminta keterangan dari P. Pasalnya, P berdalih menjaga keempat anaknya karena sang istri sedang dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Panca Bunuh 4 Anak Kandung 3 Hari Sebelum Ditemukan, Dimulai dari yang Paling Kecil
Bunuh 4 Anak
Usai menganiaya sang istri, Panca Darmansyah lantas membunuh empat anak kandungnya keesokan harinya atau hari Minggu (3/12/2023) siang sekitar jam 13.00-14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa Panca menghabisi nyawa empat anaknya dengan cara dibekap menggunakan tangan. Keempatnya dibunuh satu per satu, dimulai dari anak yang paling muda, yakni AS (1), AR (3), S (4), lalu VA (6).
“Pelaku melakukan pembunuhan dengan membekap mulut korban satu per satu, setelah 15 menit tidak bernapas yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” kata Bintoro, Jumat (8/12).
Setelah membunuh, keempat anak dijejerkan di atas kasur, di mana anak yang paling muda diletakkan di dekat dinding. Jenazah keempat anak dibiarkan hingga membusuk dan tetangga mencium aroma yang tak sedap.
Baca Juga: Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati, Ini Pasal yang Menjerat Panca
Tiga hari kemudian, tepatnya Rabu (6/12), warga yang curiga pun melapor ke polisi dan ditemukan jenazah empat anak yang sudah membusuk.
Atas perbuatannya, Panca dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman mati.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV