> >

Panca Bunuh 4 Anak Kandung 3 Hari Sebelum Ditemukan, Dimulai dari yang Paling Kecil

Jabodetabek | 9 Desember 2023, 08:34 WIB
Tim gabungan mengevakuasi empat anak yang tewas di dalam rumah kontrakan nomor 1C, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023) (Sumber: Kompas.id/Rhama Purna Jati)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Teka-teki pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, perlahan bulan terungkap. Pelaku yang merupakan ayah sendiri, Panca Darmansyah (41) membunuh keempat anaknya pada Minggu (3/12/2023), tiga hari sebelum ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa dalam waktu satu jam, Panca berhasil menghabisi nyawa keempat anaknya dengan cara membekap mulut korban menggunakan tangan.

“Hari Minggu pada 3 Desember 2023, sekitar pukul 13.00 - 14.00 WIB,” kata Bintoro, Jumat (9/12/2023).

Baca Juga: Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati, Ini Pasal yang Menjerat Panca

Bintoro menjelaskan, Panca membunuh keempat anaknya secara bergiliran, dimulai dari yang paling kecil, yakni AS (1). Setelah memastikan AS tak lagi bernapas, Panca lanjut membunuh AR (3), S (4), dan terakhir V (6).

“Pelaku melakukan pembunuhan dengan membekap mulut korban satu per satu, setelah 15 menit tidak bernapas yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” kata Bintoro.

Ia memastikan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan saat keempat korban dalam kondisi sadar, bukan saat sedang tidur.

Saat ini, polisi masih mendalami motif Panca Darmansyah membunuh keempat anaknya. Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi jenazah empat anak dari RS Polri Kramat Jati.

Berdasarkan gelar perkara, polisi juga telah menetapkan Panca sebagai tersangka kasus pembunuhan empat anak dan dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak. Pria 41 tahun itu terancam hukuman maksimal mati.

Baca Juga: Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ditetapkan Tersangka, Ditemukan HP untuk Rekam Pembunuhan

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU