> >

Sebelum 4 Jasad Anak Ditemukan di Jagakarsa, Ayah Korban Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan KDRT

Jabodetabek | 7 Desember 2023, 07:40 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary, menjelaskan kronologi penemuan 4 jasad-anak yang ditemukan di sebuah rumah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12/2023). (Sumber: Kompas Tv/Iksan Apriansyah. )

JAKARTA, KOMPAS.TV - P, ayah dari empat anak yang jasadnya ditemukan tewas terkunci di kamar sebuah rumah kontrakan di Gang Haji Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebelumnya telah dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan bahwa laporan tersebut masuk ke Polsek Jagakarsa. Adapun yang melaporkan adalah kakak ipar atau kakak dari istri P, D.

"Dugaan seperti itu (dianiaya suami), berdasarkan laporan polisi Polsek Jagakarsa, menerima laporan dari kakaknya Saudari D. Saudari D adalah istri Saudara P, menerima laporan KDRT, terlapornya Saudara P," kata Ade, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: 4 Anak Ditemukan Tewas di Jagakarsa Jaksel, Pelaku Diduga Orangtuanya

Ia menjelaskan bahwa polisi menerima laporan tersebut pada Sabtu (2/12/2023) sore. Pada hari yang sama, D juga dilarikan ke rumah sakit lantaran diduga dianiaya oleh P.

Ary bilang, pihak polisi belum memeriksa P karena yang bersangkutan berdalih menjaga keempat anaknya usai D dirawat di rumah sakit.

“Istrinya dirawat sejak Sabtu, makanya pas kami panggil untuk pemeriksaan, dia belum bersedia,” jelas Ary.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Yakub, membenarkan bahwa P melakukan KDRT terhadap D sebanyak dua kali. Yakub mengaku dihubungi oleh kakak D bahwa ada kekerasan yang dilakukan oleh P.

“Sudah dua kali kejadiannya sama Sabtu kemarin KDRT ini. Setelah itu kan istrinya dibawa ke rumah sakit, tinggal anaknya ini sama bapaknya,” jelas Yakub, Rabu malam.

Baca Juga: Misteri Temuan Pesan Bertuliskan 'Puas Bunda Tx for ALL' di Lokasi Penemuan Jasad 4 Anak di Jaksel

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU