> >

Terungkap Motif Yosep Bunuh Istri dan Anak di Subang 2 Tahun Silam, Gegara Tak Diberi Uang Rp30 Juta

Jawa barat | 7 Desember 2023, 06:15 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan memberikan keterangan soal kasus pembunuhan berencana Subang, Jawa Barat Rabu (6/12/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat atau Jabar membeberkan rentetan peristiwa dan motif sebenarnya mengenai peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang terjadi pada dua tahun silam.

Diketahui, korban pembunuhan tersebut adalah Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu. Mereka dihabisi pada 17 Agustus 2021 menggunakan senjata tajam berupa golok dan benda tumpul yaitu stik golf.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut diawali pertemuan antara tersangka Yosep Hidayah dan M Ramdanu alias Danu di sebuah tempat makan warung pecel lele pada pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Polisi: Tersangka Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Gunakan Stik Golf untuk Habisi Korban

Pada pertemuan itu, Yosep kemudian meminta Danu menyiapkan peralatan yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

"Kejadiannya bermula ketika saudara YH (Yosep Hidayah) mengajak saudara MR (M Ramdanu) untuk memberi pelajaran pada korban Tuti dan memerintahkan korban MR untuk mempersiapkan semua peralatan," kata Kombes Ibrahim di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (7/12).

Selang satu jam kemudian, pada pukul 22.00 WIB, Danu dan Yosep beranjak dari warung pecel lele berjalan kaki menuju rumah yang ditempati Tuti dan Amalia di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Selanjutnya, pukul 23.30 WIB, dua tersangka lain yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi yang merupakan anak dari istri kedua Yosep, Mimin, menyusul ke rumah Tuti dan Amalia.

Setelah para tersangka lengkap, dimulailah aksi pembunuhan berdarah yang dilakukan mereka menggunakan stik golf dan golok terhadap para korban.

"Para pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggunakan golok dan stik golf yang diambil dari saudara MR di dapur rumah TKP atas perintah Saudara YH," ucapnya.

Setelah memastikan Tuti dan Amalia tewas, kata Ibrahim, jenazah dua korban sempat dimandikan terlebih dahulu kemudian dimasukkan ke dalam bagasi minibus merk Alphard.

Dari konstruksi perkara, terungkap bahwa Yosep merupakan pelaku yang menginisiasi pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.

"Korban kemudian dimandikan oleh tersangka MR, setelah dimandikan korban kemudian diangkat oleh empat tersangka melalui pintu belakang menuju ke bagasi mobil Alphard yang telah disiapkan," ujar dia.

Kemudian, berlanjut pada tanggal 18 Agustus 2021 sekitar pukul 07.00 WIB, jenazah kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan kondisi bersimbah darah.

Kombes Ibrahim mengungkapkan motif pembunuhan terhadap ibu dan anak itu dilakukan Yosep dan kawan-kawan karena Tuti menolak Yosep yang meminta uang senilai Rp30 juta.

Lebih lanjut, Kabid Humas menuturkan dari kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya yakni M Ramdanu dan Yosep Hidayah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Namun, untuk tiga tersangka lainnya yaitu Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi tidak dilakukan penahanan.

"Itu alasannya subjektifitas penyidik," kata Kombes Ibrahim Tompo. 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU