Kronologi Anggota TNI Prada MZR Tewas Dianiaya 6 Seniornya, Korban Dihantam di Leher dan Dada
Jawa tengah dan diy | 4 Desember 2023, 08:19 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Anggota TNI yang berdinas di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, berinisial Prada MZR tewas diduga karena dianiaya oleh seniornya.
Korban Prada MZR tewas setelah dihantam di bagian leher dan dadanya. Adapun peristiwa penganiayaan yang dialami korban itu terjadi pada Kamis (30/11/2023) malam.
Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap Prada MZR terjadi berawal dari teguran senior kepada junior.
Baca Juga: 2 TNI Kembali Gugur, Panglima Jenderal Agus Subiyanto Pakai Strategi Soft Power Atasi KKB Papua
"Itu kan senior-yunior. Waktu itu juniornya ada teguran dari seniornya. Akhirnya dikumpulkan dan ditindak, hingga terjadi pemukulan," kata Richard Harison dikutip dari Tribunjateng.com pada Minggu (3/12/2023).
Menurut Richard, saat itu ada empat anggota TNI berpangkat Prada yang dikumpulkan oleh seniornya berpangkat Pratu.
Dari keempat anggota TNI yang dikumpulkan, satu di antaranya adalah Prada MZR, warga Demak yang dipukul seniornya di bagian leher dan dada.
"Hingga akhirnya menyebabkan Prada MZR meninggal dunia," ujar Richard.
Richard mengatakan, pada tragedi tersebut awalnya ada dua senior Prada MZR yakni Pratu W dan Pratu D yang telah diproses hukum.
Belakangan, setelah pihak Pomdam IV/Diponegoro melakukan pengembangan terkait perkara tersebut, empat senior korban juga diamankan dan diproses hukum. Dengan demikian, pelaku penganiayaan bertambah menjadi enam orang.
Baca Juga: 4 Anggota TNI Gugur Baku Tembak dengan KKB, Panglima TNI Berduka: Korban Sudah Dievakuasi
"Dari hasil penyidikan Pomdam IV/ Diponegoro, jumlah yang diperiksa dan ditahan bertambah empat orang. Jadi total enam orang," kata Harison di Semarang, pada Minggu.
Selain Pratu W dan Pratu D, keempat pelaku sisanya yang diproses hukum antara lain berinisial Pratu N, Pratu YB, Pratu M, dan Pratu B.
Menurut dia, keenam pelaku tersebut sudah menjalani proses hukum dan ditahan di Pomdam IV/ Diponegoro.
Ia mengatakan Pangdam IV/ Diponegoro telah menginstruksikan kepada Danpomdam untuk memastikan proses hukum terhadap keenam pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Penegakan hukum ini merupakan komitmen Kodam IV untuk menegakkan keadilan serta penegasan tidak ada toleransi pelanggaran di tubuh TNI," ujar Harison.
Baca Juga: TNI AU Kirim Data Penerbangan 2 Pesawat yang Jatuh di Lereng Bromo ke Brasil untuk Diinvestigasi
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com