Gegara Razia Lokalisasi Kantor Satpol PP Denpasar Diserang: 6 Anggota jadi Korban, 33 PSK Kabur
Bali nusa tenggara | 29 November 2023, 01:50 WIBDENPASAR, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar sedang menyelidiki kasus penyerangan anggota dan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Denpasar, Bali.
Penyerangan anggota Satpol PP Denpasar yang disertai perusakan kantor ini terjadi pada Minggu (26/11/2023), sekitar pukul 04.30 Wita.
Saat ini empat orang yang diduga terlibat penyerangan diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Porlresta Denpasar.
Kepala Satpol PP Pemprov Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi mendukung aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penyerangan dan penganiayaan anggota Satpol PP Kota Denpasar serta memproses hukum para pelakunya.
Rai Darmadi menjelaskan, akibat penyerangan dan penganiayaan oleh orang tidak dikenal tersebut, enam anggota Satpol PP Denpasar mengalami luka ringan dan berat, serta dua kaca mobil patroli Satpol PP Denpasar dirusak.
Baca Juga: Curi Start Kampanye, Baliho Caleg di Padang Terpaksa Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP!
Selain itu, sebanyak 33 orang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan di kantor Satpol PP Denpasar berhasil kabur.
Sebanyak 33 wanita yang diduga PSK itu diamankan saat Satpol PP Denpasar mendapat laporan masyarakat mengenai kegiatan lokalisasi meresahkan di lingkungan di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.
Rai sangat menyayangkan aksi penyerangan ke instansi pemerintah.
Menurutnya hal tersebut merupakan tindakan kriminal, terlebih ada anggota yang menjadi korban.
Rai menambahkan, jika memang ada sekelompok masyarakat yang merasa keberatan dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP Denpasar, hal itu bisa dikoordinasikan dan tidak perlu sampai ada aksi kekerasan.
"Kami datang ke sini untuk mendukung teman-teman Satpol PP Denpasar supaya tidak mundur dalam menjalankan tugas. Harus tetap dilakukan penertiban kalau memang targetnya ditertibkan," ujar Rai, Selasa (28/11/2023). Dikutip dari Antara.
Baca Juga: Mobil Dinas Satpol PP Tabrak Ojol Hingga Tewas, Polisi Tengah Selidiki Penyebab Kecelakaan
"Prinsipnya tidak boleh ada lokalisasi. Mudah-mudahan bisa diselesaikan sampai tuntas, jangan berhenti gara-gara masalah ini," sambung Rai.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra telah menyerahkan kasus penyerangan kantor Satpol PP kepada aparat kepolisian.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara