2 Prajurit TNI Ditangkap, Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP usai Razia PSK di Denpasar
Bali nusa tenggara | 28 November 2023, 23:36 WIBKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, empat orang yang diamankan tersebut berinisial NK, NS, UIT dan HR.
Keempatnya masih diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar.
Jansen menjelaskan, awalnya Kantor Satpol PP yang berada di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur didatangi segerombolan orang tidak dikenal pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.
Gerombolan orang tidak dikenal tersebut kemudian melakukan aksi penyerangan anggota dan perusakan kantor Satpol PP.
Baca Juga: Puan Minta TNI-Polri Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Kondusif
Diduga penyerangan dan pengrusakan kantor Satpol PP ini berkaitan dengan pengamanan 33 Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.
Menurut Jansen, ada sekitar 25 orang yang diduga mengancam anggota Satpol PP dengan senjata api, mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor hingga menganiaya anggota Satpol PP Kota Denpasar hingga mengakibatkan enam orang dilarikan ke rumah sakit Wangaya, Denpasar.
"Mereka melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu," ujar Jansen.
Setelah menganiaya anggota Satpol PP dan merusak sejumlah fasilitas, gerombolan orang tidak dikenal tersebut pergi meninggalkan kantor Satpol PP.
Puluhan PSK yang sempat diamankan pun turut hilang dari Kantor Satpol PP Kota Denpasar diduga dibawa oleh gerombolan tersebut.
Baca Juga: Ada Temuan Narkoba, Satpol PP DKI Jakarta Segel Kafe di Senopati!
Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar yang bergerak melakukan penelusuran kemudian mengamankan empat orang dan dari sana juga terkuak pihak-pihak yang terlibat dalam penyeragan dan perusakan kantor Satpol PP Denpasar.
"Saat ini keempat pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Jansen.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV