> >

Polda Jabar Luncurkan Program SIM D untuk Penyandang Disabilitas

Jawa barat | 27 November 2023, 20:36 WIB
Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus saat meninjau pembuatan SIM D untuk penyandang disabilitas. (Sumber: Polda Jawa Barat)

Bapak satu anak ini mengaku sejak 2018 sudah mengendarai sepeda motor roda tiga.

Sepeda motor yang dirancangnya sendiri ini menjadi tumpuan bagi dirinya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. 

"Motor roda tiga ini sangat membantu kami dalam beraktivitas," kata dia yang berprofesi sebagai montir sepeda motor roda tiga.

Meski sudah enam tahun mengendarai sepeda motor roda tiga, Usin mengaku belum puas lantaran tak memiliki SIM D. 

Ia ingin disejajarkan dengan pengendara motor lainnya yang telah memiliki SIM C.

Dengan adanya program ini, ia sangat bersyukur karena memiliki SIM D. 

"Saya pernah ditilang di jalan saat mengendarai sepeda motor. Terus terang saat itu saya melanggar lalu lintas. Namun Pak polisi yang bertugas saat itu hanya memberikan teguran dan arahan. Jadi tidak sampai ditilang. Malu sebenarnya naik motor tapi tak punya SIM," ujar dia.

Polda Jawa Barat memfasilitasi sebanyak 400 difabel memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) D sepeda motor roda tiga.

Baca Juga: Simak, Berikut Syarat dan Biaya Membuat SIM C 2023

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU