> >

Balon Gas Meledak saat Perayaan Hari Guru Nasional di Bekasi, 10 Guru Alami Luka Bakar

Jawa barat | 25 November 2023, 19:44 WIB
Balon gas meledak saat perayaan Hari Guru Nasional di SDN Cimuning 1, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Sabtu (25/11/2023). (Sumber: Kompas.com)

BEKASI, KOMPAS.TV - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan insiden meledaknya balon gas saat hendak dilepaskan dalam perayaan Hari Guru Nasional di SDN Cimuning 1, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Sabtu (25/11/2023).

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah guru hendak melepaskan balon gas tersebut ke udara. Para guru berkerumun mengelilingi balon tersebut.

Tiba-tiba, balon-balon tersebut meledak dan api pun menyambar mengenai sejumlah guru yang tengah memegang tali balon.

Baca Juga: Guru SMP Negeri di Perbatasan Minta Perhatian Pemerintah, Gaji Tak Dibayar hingga Tinggal di Sekolah

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana mengatakan bahwa balon gas meledak diduga karena terkena api dari seorang guru yang hendak memutuskan tali balon dengan korek api.

“Ketika momen melepaskan balon ke udara bersama-sama itu, salah seorang guru laki-laki memutuskan tali menggunakan korek api," kata Warsim, Sabtu.

“Tidak diduga, terjadi ledakan akibat api korek api mengenai balon,” sambungnya.

Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 10 guru mengalami luka bakar. Delapan di antaranya mengalami luka bakar ringan, sedangkan dua lainnya mengalami luka bakar berat di bagian wajah dan telapak tangan.

Tidak ada siswa yang menjadi korban dari insiden balon meledak tersebut.

Menurut Warsim, dua orang guru yang mengalami luka bakar berat dirawat di Rumah Sakit Pertama Mustikajaya dan Rumah Sakit Satria Medika Pedurenan.

“Delapan guru lain diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan di Puskesmas Cimuning.”

Baca Juga: Jokowi Kaget Tingkat Stres Guru Lebih Tinggi Dibanding Profesi Lain

Ia menyebut, biaya perawatan dan pengobatan seluruhnya ditanggung oleh Kepala SDN Cimuning 1.

Sebanyak 10 guru yang menjadi korban tidak akan menuntut apapun kepada pihak sekolah dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU