Polisi Tetapkan Suami Fitriani yang Jasadnya Dicor di Blitar sebagai Tersangka Pembunuhan
Jawa timur | 24 November 2023, 17:40 WIBBLITAR, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Suprio Handono (SH), suami dari perempuan yang jasadnya dicor di Blitar, Jawa Timur, sebagai tersangka pembunuhan.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor Blitar Kota Iptu Samsul Anwar, hasil penyelidikan, penyidikan, serta gelar perkara menunjukkan bahwa SH terbukti membunuh istrinya sendiri, Fitriani (21).
"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri, Fitriani," kata Iptu Samsul, Jumat (24/11/2023).
SH, kata Iptu Samsul, telah ditahan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, polisi juga masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Nanti, untuk detailnya terkait kasus ini akan dirilis oleh Kapolres," ujarnya, dikutip dari Surya.co.id.
Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Kerangka Manusia yang Dicor di Blitar, Ternyata Istri Pemilik Rumah Lama
Sebagaimana telah diberitakan Kompas.tv sebelumnya, seorang warga bernama Sugeng Riyadi (46) menemukan kerangka manusia yang terkubur di bawah lantai salah satu kamar di rumah yang baru dibelinya, Selasa (21/11/2023).
Penemuan kerangka tersebut bermula ketika ia hendak memulai proses renovasi rumah.
“Ini ditemukan di rumah, sebelumnya kosong mau direnovasi. Ada satu bagian kamar dikunci gembok. Saat dibongkar ada cor-coran, penasaran dibongkar ada tulang,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno.
Pada Kamis (23/11), Iptu Samsul Anwar mengatakan bahwa kerangka manusia itu milik seorang perempuan bernama Fitriani warga Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV, Tribunnews