Jadi Tersangka KDRT Dokter Qory, Willy Sulistio Bungkam saat Ditanya Permintaan Maaf
Jawa barat | 18 November 2023, 17:31 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Sikap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Willy Sulistio (39), menjadi sorotan usai ditanya soal permintaan maaf.
Willy Sulistio merupakan tersangka KDRT terhadap istrinya, dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37), yang viral karena sempat menghilang.
Dalam konferensi pers di Mapolres Bogor pada Jumat (17/11/2023), polisi menghadirkan Willy Sulistyo yang telah mengenakan baju tahanan warna oranye. Willy mengenakan penutup kepala hitam dan kacamata.
Baca Juga: Sempat Viral karena Hilang, Dokter Qory Ternyata Alami KDRT, Berawal dari Kejutan Ulang Tahun Suami
Sesaat sebelum Willy digelandang ke ruang tahanan, awak media sempat menyinggung perihal permintaan maaf Willy kepada dokter Qory.
“Mau minta maaf nggak sama istrinya?” tanya wartawan kepada Willy,.
Namun, pertanyaan itu tak ditanggapi. Willy bungkam dan terdiam seribu bahasa. Ia hanya memberikan gestur memalingkan badan, melengos, dan menghindari awak media.
Petugas pun menggiring Willy Sulistio ke ruang tahanan. Sementara Willy tak menyampaikan satu patah kata pun.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan Willy Sulistyo sebagai tersangka kasus KDRT. Pria 39 tahun itu langsung ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pihaknya menjerat Willy dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara 5 tahun.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribunnews