UMP Sulawesi Barat 2024 Naik 1,5 Persen Jadi Rp2.914.958
Sulawesi | 17 November 2023, 10:51 WIB"Mengacu pada PP 51, ini sudah jelas ada formulasinya. Kami menyetujui kenaikan UMP," kata Arly, dikutip dari Tribun Sulbar.
"Kita komitmen buruh adalah aset perusahaan kami bertanggung jawab mengusahakan supaya mereka bisa hidup layak, makanya kami sepakat untuk kenaikan UMP tersebut," jelasnya.
UMP Sulbar 2018 - 2024
- 2018: Rp 2.193.530
- 2019: Rp 2.381.000
- 2020: Rp 2.678.863
- 2021: Rp2.678.863
- 2022: Rp2.678.863
- 2023: Rp2.871.795
- 2024: Rp2.914.958
Baca Juga: Sambut Baik Aturan Baru soal Pengupahan, Pengusaha: Permintaan Kenaikan UMP harus Realistis
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara/Tribun Sulbar