> >

Sejumlah Peserta SKD CPNS Kemenkumham Jatim 2023 Bawa Jimat, Mulai dari Kembang Kantil hingga Garam

Jawa timur | 13 November 2023, 08:36 WIB
Ilustrasi proses penggeledahan peserta SKD CPNS Kemenkumham 2023. (Sumber: banten.kemenkumham.go.id)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur mendapati peserta Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2023 ada yang membawa jimat.

Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim mengatakan berbagai macam jimat yang ditemukan tersebut diantaranya jimat jenis rajah, gulungan kertas yang ditulis huruf tertentu, garam, hingga bunga kantil yang dibungkus kain putih.

"Panitia masih menemukan beragam jimat saat dilakukan penggeledahan badan ketika peserta hendak memasuki ruang ujian," ujar Saefur, Minggu (12/11/2023) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Kapan? Ini Jadwal dan Tahapan Selanjutnya

Peserta yang didapati membawa jimat tidak langsung didiskualifikasi, melainkan diberi kesempatan untuk melaksanakan ujian setelah steril.

"Setelah dinyatakan steril dan tidak membawa apapun selain kartu ujian dan kartu identitas barulah peserta dipersilakan untuk ke tahap berikutnya yaitu mendapatkan pin di meja pin sesi sebelum masuk ruang ujian," kata Rochim yang juga Ketua Panitia Daerah Jatim Seleksi CPNS Kemenkumham 2033.

Beberapa jimat yang ditemukan oleh panitia seleksi SKD CPNS 2023 di Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kemenkumham) , Minggu (12/11/2023) (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Berapa Nilai untuk Lolos SKD CPNS 2023? Lampaui Passing Grade Saja Tidak Cukup

Adapun imbas penemuan tersebut, panitia memperketat penggeledahan badan kepada peserta SKD CPNS 2023 mulai dari pakaian, celana, hingga ikat pinggang.

Terkait fenomena ini, Rochim mengimbau agar peserta untuk percaya pada diri sendiri dan memperkuat dengan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Beberapa peserta mengaku hal ini menjadi salah satu usaha agar dimudahkan saat ujian, namun kami juga harus patuh pada aturan yang membatasi barang bawaan peserta selama ujian," tuturnya.

Panitia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan aduan jika menemui dugaan kecurangan selama rangkaian seleksi. Adapun soal SKD terdiri dari tiga kategori soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Peserta yang lolos SKD nantinya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi kesamaptaan, seleksi wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU