Seorang Ibu di Depok Diduga Jual Anak Perempuannya ke WN Mesir karena Terjerat Pinjol Rp100 Juta
Jabodetabek | 12 November 2023, 21:55 WIB"Yakni, untuk ancaman hukuman Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun," ujar Nurhayati.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com