> >

Seorang Ibu di Depok Diduga Jual Anak Perempuannya ke WN Mesir karena Terjerat Pinjol Rp100 Juta

Jabodetabek | 12 November 2023, 21:55 WIB
Ilustrasi. (Sumber: Pixabay.com)

"Yakni, untuk ancaman hukuman Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun," ujar Nurhayati.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU