Indonesia dan JICA Teken MoD Proyek Pembangunan MRT Koridor Timur-Barat Fase 1 Tahap 1
Jabodetabek | 12 November 2023, 20:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia dan Japan International Cooperation Agency (JICA) menandatangani risalah pembahasan penilaian (Minutes of Discussion/MoD of Appraisal Mission) proyek MRT Koridor Timur – Barat (East – West) fase 1 tahap 1.
Penandatangan dilakukan pada Sabtu (11/11) oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal, Direktur Pendanaan Bilateral Bappenas Kurniawan Ariadi, Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setiono, dan Dirut MRT Jakarta Tuhiyat, yang mewakili pemerintah Indonesia, dengan Chief of Representative Indonesia Office JICA Mr. Yasui Takehiro.
Agenda tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Penjabat (PJ) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono dan The Deputy Chief of Mission, Embassy of Japan Mr. Nagai Katsuro, di kantor Kemenhub, Jakarta.
“Saya sangat berharap proyek MRT koridor Timur-Barat ini dapat berjalan dengan baik dan dapat selesai tepat waktu, sehingga dapat segera dinikmati oleh masyarakat,” ujar Menhub, Minggu (12/11) melalui rilis yang diterima oleh Kompas.tv.
Baca Juga: PT MRT Jakarta Ikut Terlibat Bangun LRT Bali, Mulai Konstruksi 2024
Menhub menjelaskan, pembangunan transportasi massal MRT sesuai dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, untuk meningkatkan jaringan transportasi massal dan jumlah penggunanya.
“Kita harus konsisten melaksanakan berbagai pembangunan transportasi massal perkotaan berbasis rel seperti MRT, LRT, dan KRL,” ujar Menhub.
Selain itu, Menhub menyambut baik partisipasi aktif pihak Jepang untuk turut membangun infrastruktur transportasi massal di Indonesia.
“Selain soft loan, diperlukan skema pendanaan kreatif lainnya untuk memenuhi kebutuhan yang belum bisa terpenuhi. Saya berharap ke depannya akan lebih banyak kerjasama yang terjalin antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Jepang di sektor perkeretaapian,” tutur Menhub.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal menyebutkan bahwa setelah penandatanganan MoD ini, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) akan segera menyelesaikan kelengkapan administrasi dari proyek ini.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV