> >

Tersinggung saat Ditagih Utang Rp4 Juta, Pria di Pasuruan Tega Bunuh Tetangga Sendiri

Jawa timur | 11 November 2023, 18:40 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Pria di Pasuruan bunuh tetangga sendiri usai tersinggung ditagih utang. (Sumber: Istock)

PASURUAN, KOMPAS.TV - Heru Purno (47), warga Randupitu, Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, tega membunuh tetangganya sendiri, Endang, gara-gara tersinggung saat ditagih utang.

Kasus ini bermula dari suami korban, Sugiyono (48), yang menemukan jenazah Endang yang telah bersimbah darah di kamar mandi rumah mereka, Selasa (7/11/2023). Terdapat tiga luka tusuk di daerah punggung korban.

Punggung tangan sebelah kiri, pelipis, dan beberapa bagian tubuh lainnya juga memar bekas benturan. Sementara itu, sejumlah barang seperti ponsel dan kalung hilang.

Baca Juga: Dalang Percobaan Pembunuhan Anggota Polda Metro Jaya Ternyata PHL Dishub DKI Jakarta

Anehnya, jendela dan pintu rumah masih dalam keadaan terkunci dan tak ada tanda-tanda dibobol. Sugiyono sendiri masuk ke rumah menggunakan kunci serep.

Keran kamar mandi juga seperti sengaja dipatahkan dan pompa air dibiarkan menyala sehingga air di kamar mandi terus mengalir.

Syok melihat istrinya tak lagi bernyawa, Sugiyono pun keluar meminta bantuan warga.

Polres Pasuruan kini tengah menangani kasus tersebut.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, Endang merupakan korban pembunuhan. Ironisnya, pelaku merupakan tetangga sendiri.

Bayu menyebut pembunuhan ini dilakukan karena Heru tak terima dengan ucapan Endang ketika menagih utang.

Saat itu, Heru mendatangi rumah korban yang diketahui memiliki usaha simpan pinjam uang. Kemudian, korban menanyakan utang Heru yang sebesar Rp4 juta.

“Korban ini sering menghubungi pelaku untuk segera membayarkan tanggungannya atau utangnya,” jelas Bayu, Jumat (10/11), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Sakit Hati saat Main Voli, Siswa SMP di Garut Bunuh Teman Sendiri, Bawa Cutter saat Berenang

Mulanya, Heru menanggapi penagihan itu dengan respons biasa. Kemudian, korban menyinggung soal istri Heru yang bisa berangkat umrah.

“Korban juga sempat menyampaikan, ‘Wong istrimu umrah saja bisa, masa bayar utang gak mampu? Jual saja istrimu untuk bayar utangmu’,” ucap Bayu menirukan perkataan korban.

Bayu menambahkan, Heru juga tersinggung karena Endang menyuruh orang lain yang masih satu desa untuk menagih utang ke Heru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heru menikam Endang di ruang tengah menggunakan pisau. Tusukan pertama berhasil mengenai punggung Endang.

Endang kemudian berlari ke kamar mandi setelah sempat melakukan perlawanan. Namun, Heru terus mengejarnya, lalu menikam punggungnya sebanyak dua kali.

Heru juga sempat menceburkan kepala Endang ke dalam bak kamar mandi. Endang tewas karena pendarahan luka tusuk yang mengenai selaput jantung dan rongga dada.

Baca Juga: PBB: Setiap 10 Menit, Seorang Anak Palestina Mati Dibunuh Israel dalam Serangan ke Gaza

Usai membunuh Endang, Heru masih sempat mengambil dua ponsel, empat cincin emas, uang senilai Rp1 juta, dan jaket milik korban.

Ia ditangkap pada Kamis (9/11) di tempat kerjanya. Atas perbuatannya, Heru dijerat Pasal 340 dan 336 serta Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU