Malu Melahirkan Anak Hasil Perselingkuhan saat Suami Kerja, Ibu di Cilacap Bunuh dan Buang Bayinya
Jawa tengah dan diy | 7 November 2023, 13:32 WIBCILACAP, KOMPAS.TV – Polisi menangkap seorang ibu di Cilacap berinisial TS (31), yang diduga membunuh dan membuang bayinya karena malu melahirkan anak hasil perselingkuhan saat suaminya bekerja di luar negeri.
Penangkapan warga Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu, tersebut berawal dari penemuan jasad bayi dalam kantong plastik di wilayah Gandrungmangu, Cilacap.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut penangkapan TS bermula dari hasil olah TKP dan juga pemeriksaan terhadap para saksi.
Saat menyelidiki penemuan mayat bayi tersebut, personel unit Resmob Polresta Cilacap menerima informasi bahwa ada satu wanita di wilayah Gandrungmangu yang mengalami dehidrasi akibat pendarahan besar.
Baca Juga: 2 Pengedar Narkoba di Cilacap Ditangkap, Polisi Sita 320.000 Pil
Polisi kemudian mendatangi kediaman TS dan melakukan interogasi hingga akhirnya dia mengakui telah membuang bayi tersebut. TS kemudian dijadikan tersangka.
"Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui telah membuang bayi di tepi jalan di wilayah Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu beberapa waktu lalu," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Senin (6/11/2023).
Fannky menambahkan, TS juga merupakan pembunuh bayi tersebut. Ia membunuhnya dengan cara menutup mulut dan hidung bayi itu selama 40 menit hingga bayi tidak bergerak dan meninggal.
Setelah memastikan bayi tersebut meninggal, pelaku membungkusnya dengan kain dan memasukkan dalam kantong plastik, lalu meletakkan di pinggir jalan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : tribunbanyumas.com