Selain di Bantul Polisi Juga Gerebek Tempat Produksi Narkoba Keripik Pisang di Magelang
Jawa tengah dan diy | 4 November 2023, 12:26 WIBMAGELANG, KOMPAS.TV – Polisi menemukan pabrik tempat produksi narkoba keripik pisang bukan hanya berada di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetapi juga di Magelang Jawa Tengah.
Pengungkapan pabrik narkoba keripik pisang di Magelang berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang AKBP Ruruh Wicaksono, penyidik dari Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan di media sosial selama satu bulan.
Setelah penyelidikan tersebut, lanjut dia, Bareskrim melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dari pengungkapan di Depok tersebut, dan menemukan bahwa rumah produksi keripik pisang narkoba juga berada di Kabupaten Magelang.
Baca Juga: Mengaku Kaget Rumahnya Jadi Pabrik Narkoba Keripik Pisang, Pemilik Kontrakan: Saya Kira Cuma Tidur
"Dari Bareskrim yang nangkep kita hanya bantu pengamanan aja," kata AKBP Ruruh Wicaksono pada Sabtu (4/11/2023).
Ia menambahkan, selain di Magelang dan Depok, polisi juga mengerebek satu rumah di Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Hasil dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti Happy Water dan narkoba keripik pisang.
"Polisi berhasil mengamankan 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," ujarnya, dikutip Kompas.com.
Pada pengungkapan yang dilakukan di Magelang, lanjut dia, polisi juga menangkap produsen keripik pisang narkoba.
"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliakrik, Magelang, keduanya produsen keripik pisang," kata Kapolres.
Baca Juga: Polisi Buru 4 Tersangka Rumah Produksi Keripik Pisang Narkoba dan Happy Water di Bantul
Sebelumnya diberitakan, personel gabungan Bareskrim Polri dan Polda DIY menggerebek tempat produksi narkoba keripik pisang di Kecamatan Banguntapan, pada Kamis (2/11/2023) malam.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di lokasi, narkoba itu dijual dengan harga berbeda-beda, tergantung pada berat dan ukuran kemasan, antara Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.
Keripik pisang narkoba terebut dikemas mulai dari ukuran 50 gram, 75 gram, 100 gram hingga 500 gram.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com