Besok, Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 80 Adegan akan Diperagakan
Jawa barat | 1 November 2023, 17:36 WIBSUBANG, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan menggelar pra rekonstruksi kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang besok Kamis (2/11/2023).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan yang mengatakan bahwa ada 80 adegan yang akan diperagakan oleh para tersangka.
"Kurang lebih ada 80 adegan. Jadi pra (rekonstruksi) itu, untuk kita ulang dari awal,” kata Surawan, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Banpol hingga Perwira Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Ia menjelaskan, adegan yang akan diperagakan dimulai dari tersangka Danu yang tengah bekerja di warnet dan bertemu dengan tersangka Yosep.
“Mereka makan di pecel lele kemudian sampai dengan TKP kemudian peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan," ujar Surawan, seperti dikutip dari Tribun Jateng.
Melalui pra rekonstruksi kedua ini, Surawan bilang bahwa penyidik akan menggali motif para tersangka mengeksekusi Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).
Sebelumnya, polisi telah menggeledah empat lokasi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Selasa (31/10/2023).
Empat lokasi tersebut, yakni kediaman anak Yosep bernama Youries, rumah adik Yosep bernama Mulyana, kemudian rumah anggota bantuan polisi (banpol), dan rumah seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Subang.
Sejumlah barang, seperti ponsel, memory card, laptop, hingga stik golf pun diamankan untuk pemeriksaan ulang. Polisi juga mengamankan sebuah golok di kediaman perwira polisi.
Baca Juga: Penyidik Amankan Golok di Rumah Perwira Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Hari ini, penyidik memeriksa Youries, Mulyana, dan oknum anggota banpol di Mapolda Jabar.
Pemeriksaan itu untuk mengungkap kronologi dan informasi tambahan dalam kasus ini.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribun Jateng