Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Geledah Rumah Perwira dan Periksa Banpol
Jawa barat | 1 November 2023, 15:25 WIBSUBANG, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menggeledah rumah milik seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Subang untuk mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.
Selain menggeledah rumahnya, penyidik Polda Jabar juga telah memeriksa perwira polisi tersebut untuk mendalami kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun silam itu.
"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Surawan dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (31/10/2023).
Baca Juga: Keluarga Sudah Curiga Yosep Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia: Kenapa Danu Enggak Ngomong dari Dulu
Namun demikian, Surawan tidak mengungkapkan identitas perwira polisi yang diperiksa tersebut.
Keterkaitannya dengan kasus pembunuhan ibu dan anak ini juga belum diungkap.
Surawan hanya menambahkan bahwa selain perwira polisi, turut pula diperiksa seorang Banpol untuk kasus yang sama.
Surawan menjelaskan, Banpol tersebut diperiksa karena menjadi orang yang membersihkan tempat kejadian perkara atau TKP.
Penyidik Polda Jabar telah menggelar prarekontruksi kasus di Subang untuk menuntaskan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Kemudian pada Kamis (2/11/2023) akan kembali digelar prarekontruksi kedua di lokasi berbeda.
"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP pecel lele," ucap Surawan dikutip dari Tribunjabar.id.
Baca Juga: Ada Rara Pawang Hujan saat Olah TKP Pembunuhan di Subang: Saya Diminta Menerawang Keberadaan Golok
Diketahui, tempat penjual pecel lele yang dimaksud merupakan salah satu lokasi pertemuan antara Yosep dan Danu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribunjabar.id