> >

Tabrak Truk, Seorang Polisi di NTT Meninggal Dunia setelah Terlindas Ban

Bali nusa tenggara | 31 Oktober 2023, 08:48 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Sumber: GAS2.org via Kompas.com)

KOMPAS.TV  -  Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Polisi Kepala (Brigpol) Lukman (39) meninggal dunia usai terlindas ban truk.

Brigpol Lukman merupakan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Ia meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas, motornya bertabrakan dengan dump truk pada Senin (30/10/2023).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) TTU Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rahmat Agus Ibrahim menyebut Lukman menabrak mobil dump truk dengan nomor polisi DH 8348 DD di Jalan Trans Timor.

Baca Juga: Brigadir Polisi di NTT Masuk DPO usai Tak Kerja 81 Hari

"Kecelakaan itu terjadi di Jalan Trans Timor, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, TTU, kemarin siang," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (31/10/2023) pagi.

Awalnya, kata Ibrahim, Lukman mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Byson warna hitam bernomor polisi DH 3863 LZ.

Ia melaju di belakang mobil dump truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning yang dikendarai Januarius Mes (19), warga Oehoso, Desa Fafinesu A, Kecamatan Insana Fafinesu, TTU.

Namun setibanya di lokasi kejadian, dump truck langsung belok kanan tanpa menghidupkan lampu sein.

Saat yang bersamaan, Lukman hendak menyalip namun ia menabrak mobil truk tersebut karena tak bisa menguasai laju kendaraan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU